NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif
berbahaya lainnya) adalah bahan/
zat yang jika dimasukan dalam
tubuh manusia, baik secara oral/
diminum, dihirup, maupun
disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau
perasaan, dan perilaku seseorang.
Narkoba dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang
No. 22 tahun 1997).
Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-
turunan dari morfina dan kokaina,
serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung
bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
(Undang-Undang No. 5/1997).
Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandarax,
Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic
Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya
adalah bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang
dapat dipakai sebagai pengganti
morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa
dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa
tenang, bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tak sadarkan
diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis
narkoba depresan antara lain
opioda, dan berbagai turunannya
seperti morphin dan heroin.
Contoh yang populer sekarang
adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi
tubuh dan meningkatkan
kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain,
Amphetamin. Contoh yang
sekarang sering dipakai adalah
Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya
adalah mengubah daya persepsi
atau mengakibatkan halusinasi.
Halusinogen kebanyakan berasal
dari tanaman seperti mescaline
dari kaktus dan psilocybin dari
jamur-jamuran. Selain itu ada
juga yang diramu di laboratorium
seperti LSD. Yang paling banyak
dipakai adalah marijuana atau
ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dan penefitian. Tetapi
karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus
menerus dan berianjut akan
menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga
kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan
biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat atau
keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara
terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati
dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba
pada seseorang sangat tergantung
pada jenis narkoba yang dipakai,
kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara
umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan
pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung,
gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit
(dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual
dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati
dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi
seksual
7. Dampak terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui
jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over
Dosis yaitu konsumsi narkoba
melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja,
sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan
tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri,
perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial
dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu,
masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi
putus obat (tidak mengkonsumsi
obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat
kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan
dengan gejala sosial seperti
dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak- anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam
masa anak-anak dan remaja akan
membentuk perkembangan diri
orang tersebut di masa dewasa.
Karena itulah bila masa anak-anak
dan remaja rusak karena narkoba,
maka suram atau bahkan
hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup,
serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga
memudahkan remaja untuk
terdorong menyalahgunakan
narkoba. Data menunjukkan bahwa
jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba,
para remaja tertular dan
menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan
sumber daya manusia bagi
bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan
untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan
narkoba.
Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai
bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi
pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat
penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake)antara 1 - 3 hari
dengan melakukan pemeriksaan
fisik dan mental, dan Fase
detoksifikasi dan terapi komplikasi
medik, antara 1 - 3 minggu untuk
melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah
memakai dan dalam proses
penyembuhan. Tahap ini biasanya
terdiri atas Fase stabilisasi, antara
3-12 bulan, untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat,
dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan
penyalahgunaan narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang
bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-
kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
Sebagai pramuka yang baik, mari hindari NARKOBA.
Karena NARKOBA merupakan penghancur masa depan para penerus bangsa.
PRAMUKA KECE ANTI NARKOBA :-)
SALAM PRAMUKA !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar